Langsung ke konten utama

Menyoroti LBGT Dari Perspektif Alquran - IMMawan Muhammad Ardiansyah

PC IMM KAB SIDRAP

Diskusi tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali hangat seiring kontroversi legalisasi LGBT di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim. Pro-kontra sudah pasti mengiringi isu LGBT. Secara garis besar, kubu yang pro LGBT mendasarkan pendapatnya pada hak asasi manusia; sedangkan kubu yang kontra LGBT mendasarkan pendapatnya pada nilai-nilai normatif, terutama norma agama.

Bagi umat Muslim, tidak bisa tidak, ketika mendiskusikan isu LGBT, selalu terngiang perilaku kaum Nabi Luth AS yang dikenal sebagai kaum penyuka sesama jenis (homoseksual). Tulisan ini sekedar berbagi informasi tentang LGBT dari perspektif normatif (Alquran) dan yudikatif (fikih).

Dari 27 ayat yang memuat redaksi Luth, terdapat tiga ayat yang melabeli perilaku kaum Nabi Luth AS sebagai fahisyah, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54 dan al-‘Ankabut [29]: 28.

"(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Q.S. al-A’raf [7]: 80).

"Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (Q.S. al-Naml [27]: 54)

"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” (Q.S. al-‘Ankabut [29]: 28).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata fa’-ha’-syin menunjukkan sesuatu yang buruk, keji dan dibenci. Sedangkan al-Ashfahani mengartikan fahisyah sebagai perbuatan atau perkataan yang sangat buruk.

al-Qur’an melabeli homoseksual sebagai perilaku fahisyah yang berarti perbuatan keji yang tergolong dosa besar; dan sebagai perilaku khabits yang berarti perbuatan hina, baik secara logis maupun empiris. Secara logis, homoseksual dinilai hina, karena menyalahi fitrah manusia normal yang menyukai lawan jenis. Secara empiris, homoseksual dinilai hina oleh mayoritas umat manusia di berbagai belahan dunia. Tampaknya bukan hanya Islam yang mengingkarinya, melainkan seluruh agama di dunia juga mengingkari perbuatan homoseksual.

IMMawan Muhammad Ardiansyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merefleksikan Pesan Buya Syafii Maarif Sebagai Gerakan Pencerdasan Generasi Muda

Penulis : Arman (Ketua Bidang Organisasi PC IMM Sidrap Periode 2019-2020).

"PERSPEKTIF AKTIVIS MENCERAHKAN DAN MENCERDASKAN SEBAGAI WUJUD PERAN RAHMATAN LIL 'ALAMIN"

Arman  Ketua Bidang Organisasi  PC IMM Sidrap Periode 2019-2020 Bulo Wattang, Kamis, 18 Juni 2020 Berbicara tentang aktivis tentunya tidak asing lagi ditelinga mahasiswa terutama yang bergelut di dunia organisasi kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi. Dalam kamus besar bahasa Indonesia aktivis merupakan orang yang termasuk dalam anggota organisasi politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, wanita, yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan dalam organisasinya, atau dengan kata lain seseorang yang menggerakkan aktivitas-aktivitas organisasi. Seorang aktivis tentunya memiliki tanggung jawab besar sebagai agen of change dan social of control sehingga kehadirannya ditengah-tengah masyarakat sangat strategis dalam memberikan kontribusi positif dalam menjawab dinamika sosial yang kekinian. Untuk itu aktivis yang berada dilingkungan perguruan tinggi hendaknya tidak hanya sekedar menjadi mahasiswa formal saja tetapi ilmu yang didapatkan

Memperingati Hari Kesakitan Pancasila 1 Oktober - IMMawati Ayu Santri

  PC IMM KAB SIDRAP Peringatan hari kesaktian Pancasila dilakukan setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Secara garis besar peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang kembali jalannya sejarah di masa lalu dalam mempertahankan ideologi bangsa. Adanya Hari Kesaktian Pancasila juga bisa dilakukan atas dasar mengenang dan menghormati jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa gerakan 30 September atau lebih banyak dikenal dengan sebutan G30S/PKI. Awalnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini hanya dilakukan oleh Angkatan Darat. Kini Hari Kesaktian Pancasila menjadi salah satu Hari Nasional yang diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan ini bertujuan agar bangsa Indonesia mengingat kembali peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) dan juga untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa tersebut. Mengenang latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila, G30S/PKI merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia. Dalam peristiwa tersebut, 6 orang